Batu Bara, Pindo
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. AP, di wakili oleh Sekretaris Daerah Batu Bara H. Sakti Alam Siregar, SH membuka Coaching Clinic Implementasi Penatausahaan Keuangan pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun Anggaran 2021, di Wing Hotel Kualanamu, Kamis (22/04/2021).
Dalam sambutan, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. AP, yang di sampaikan oleh Sekeretaris Daerah H. Sakti Alam Siregar, SH mengatakan sehubungan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, bahwasannya Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) digunakan Sebagai Informasi Pembangunan Daerah, Keuangan Daerah dan Informasi Pemerintah Daerah lainnya, kata Sakti.
Lanjut Sekda, “Saya meminta kepada hadirin semua untuk beberapa hal yang harus di perhatikan dalam penatausahaan belanja APBD 2021 harus lebih teliti dan berpedoman pada peraturan dan Saya harapkan keseriusan Bapak dan Ibu untuk lebih tertib dalam penatausaahan belanja dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan tujuan menyusun SPJ belanja APBD Tahun Anggaran 2021agar kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat di andalkan”,ujar Sakti.
Ketua Panitia Ir. H. Hakim, M. Si menyampaikan laporannya, kegiatan ini di maksud untuk menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dengan tujuan Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Belanja APBD 2021 sesuai dengan Peraturan berlaku. Pelatihan ini di ikuti oleh 116 peserta terdiri dari 86 peserta OPD selaku Bendahara Pengeluaran, Operator SIPD dan 30 peserta selaku Staff Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batu Bara. Jelas Hakim.
Turut hadiri Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Narasumber Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri RI, dan Para Peserta dari OPD. Kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan. **(PS)