Padangsidimpuan, Pindo
Sukseskan Program Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Padangsidimpuan optimis dan yakin akan menyelesaikan program pusat tersebut dengan sukses dan maksimal.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas PPKB Kota Padangsidimpuan didampingi Sekretaris Dinas PPKB dr.Anna Layla,M.KM bahwa program PK 21 yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia mulai tanggal 1 April-31 Mei (2 bulan) adalah salah satu program pemerintah pusat yang berfungsi untuk pengumpulan data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, Keluarga Berencana (KB) dan anggota keluarga. Oleh karena itu, meski ditengah Pandemi wabah virus Corona, pihak dinas PPKB akan bekerja keras dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, agar data yang diperoleh sesuai dengan yang ditargetkan dan dapat diselesaikan sebelum hari H.
“Kalau pun masih ditengah Pandemi Covid 19, kami (dinas PPKB Kota Padangsidimpuan) yang didukung penuh oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara akan mensukseskan dan maksimal dalam melaksanakan kegiatan ini agar kelak seminggu sebelum jatuh tempo semua data kami sudah selesai di entri/dilaporkan ke pusat,” jelasnya kepada awak media, di ruang kerjanya.
Kadis menambahkan, terkait PK 21, kader pendataan yang berjumlah 297 orang sudah menyebar di 6 Kecamatan, dan 79 Desa/Kelurahan yang ada di Kota Padangsidimpuan kemudian untuk data yang telah diinput sudah mencapai 11,39 % dari 50.314 warga per tanggal 07/04-2021 (sumber data dari Dinas PPKB). Untuk tekhnis pendataan dinas PPKB Sibolga menerapkan sistem CAPI atau online dengan perangkat Smartphone/HP.
“Kader pendataan sudah mulai bekerja dengan berkunjung dari rumah ke rumah untuk mendata warga sesuai arahan dan petunjuk dari BKKBN. Jika ada kendala dilapangan kami akan koordinasi dengan tim PK 21,” tambahnya.
Kepala Dinas PPKB Kota Padangsidimpuan, mengatakan terkait dukungan dari Pemko Padangsidimpuan, Walikota sangat mendukung kegiatan PK 21 ini, hal ini dibuktikan dengan adanya surat Instruksi Walikota No. 470/1307/2021 tentang pelaksanaan Pendataan Keluarga tahun 2021 dengan bertujuan agar kegiatan PK 21 dilaksanakan dengan pendekatan Pos Koordinasi (Posko) serta dijalin kerjasama yang sebaik-baiknya dengan unsur pemerintah daerah sampai jalur yang paling bawah, pengelolah dan pelaksana Keluarga Berencana dari Instansi terkait.
“Program ini (PK 21) didukung penuh oleh pihak Pemko Padangsidimpuan sesuai surat edaran dari Pak Walikota. Melalui media cetak/elektronik pak Wali turut serta mensosialisasikan kegiatan ini dengan terus menghimbau agar masyarakat turut serta mendukung program ini dengan memudahkan kader pendata dengan wawancara langsung ke warga,” tutupnya. *(JJ)