Tapsel, Pindo
Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) tetap komit memberantas narkoba diwilayah hukum yang dinaunginya.
Hal itu dibuktikan dengan kinerja Satres Narkoba Polres Tapsel yang berhasil menangkap 3 orang bandar narkoba dan mengamankan 9 Kg ganja kering siap edar.
Waka Polres, Kompol MT. Harahap beserta Kasat Narkoba dan BNN Kab. Tapsel saat konfrensi pers di halaman Mapolres Tapsel, Selasa (09/02) siang menjelaskan kepada awak media, tersangka AA diciduk pada Kamis (04/02) lalu, di Desa Kilang Papan, Kec. Sipirok, Kab. Tapsel tepatnya di depan sekolah MAN 1 Sipirok dan petugas berhasil mengamankan 1 Kg Ganja siap edar, 1 unit HP.
“si AA ini yang pertama kali ditangkap oleh anggota disipirok dan menemukan BB (Barang Bukti) 1 kilo ganja serta1 unit HP. Parahnya lagi dia ini diiming-imingi upah hanya 300 RB untuk membawa barang haram ini,” jelasnya seraya menunjuk ke arah pelaku.
Masih kata Waka, setelah melakukan pengembangan, keesokan harinya, Jumat (05/02) tepatnya di Perumahan Solhar, Lingk I, Kel. Pasar G. Tua, Kab. Padanglawas Utara, tim dari Sat Res Narkoba kembali meringkus 2 pelaku lainnya WA dan AF yang diduga terlibat sebagai kurir antar Kabupaten/Kota. Hasil penangkapan itu, petugas berhasil menyita 8 Kg Narkoba jenis ganja dan 1 buah HP merk Xiaomi serta uang tunai Rp. 200.000
“Setelah dilakukan pengembangan, rekan-rekan (Satres Narkoba) kembali menangkap WA dan AF di G. Tua serta kembali menemukaan barang bukti 8 kilo ganja kering siap edar, 1 HP dan uang 200 ribu,” kata Waka.
Terkait pasal yang diterapkan, merujuk ke UU Narkotika No. 35/2009, pasal 114, 111 ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 5 tahun penjara. “Para pelaku Kita jerat sesuai UU No. 35/09 pasal 114 dan 111, ancamannya hukuman mati dan minimal 5 tahun penjara”.
MT. Harahap pada kesempatan itu kembali menegaskan maklumat Kapoldasu bahwa tidak ada tawar menawar terhadap siapa saja yang terlibat dalam kasus narkoba, dan tetap komit untuk terus mengungkap peredaran narkotika di Sumut.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda Sumut, kami komit untuk terus mengungkap kasus peredaran narkoba hingga tuntas. Kepada rekan-rekan media, saya berharap agar kasus ini kita kawal bersama sampai nanti vonis di Pengadilan,” tutup pria berpangkat melati satu tersebut.*(A.Dly)