Panai Hilir, Pindo.com
SM, Warga Lk III Kelurahan Sei Berombang, Kabupaten Labuhanbatu, akhirnya pasrah menyerahkan diri ke pihak Kepolisian usai buron selama Lima hari.
SM menyerahkan diri dijemput saat sedang di Jalan menuju Ke Mapolsek Panai Tengah,
Sejak awal kejadian, Minggu, (31/01/21), usai membunuh Syafrizal Dalimunthe, SM diketahui melarikan diri, ia dikabarkan kabur ke Pekanbaru, Provinsi Riau.
Namun, oleh karena tempat tujuan yang ia maksud tidak ditemukan, ia pun memutuskan kembali pulang ke Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu,
Sesampainya di Kecamatan Panai Tengah SM kebingungan arah jalan pulang, ia dihantui rasa ketakutan, dan akhirnya menceritakan kepada Warga setempat bahwa ia ingin menyerahkan diri ke pihak Kepolisian terkait kejahatan nya melakukan pembunuhan di Kecamatan Panai Hilir,
Kemudian Warga setempat melaporkan informasi tersebut kepada pihak Kepolisian setempat, dan saat itu juga Saufi Munthe diamankan Unit Reskrim Polsek Panai Tengah
Sebelum nya, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Labuhanbatu, telah melakukan pendekatan menemui orang tua SM. Meminta, bilamana mengetahui keberadaan SM agar segera diberitahu untuk menyerahkan diri.
SM dikabarkan ditangkap, Jumat, (05/02/21), sekira pukul, 01.00 wib, ia diamankan oleh personil Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu,
Selanjutnya SM dibawa ke Mapolres oleh personil Satreskrim Polres Labuhanbatu guna penyelidikan lebih lanjut,
SM pelaku pembunuhan Dedi Syahputra Dalimunthe pasrah diboyong petugas, ia menusuk dada korban menggunakan senjata tajam yang berakhir tewas di Puskesmas Kota Panai Hilir, Minggu, (31/01/21) lalu. Demikian dikabarkan. **(Iwan.P)