Panai Hilir, Pindo.com
Usai meringkus satu pelaku berinisial AS, Rabu, (27/01), lalu. Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan taringnya. Dalam hitungan hari sepekan, Kamis, (28/01), Unit Reskrim nya berhasil menambah tangkapan menjadi empat orang, tiga diantara nya disinyalir sebagai bandar. Bukan main, dari ke empat pelaku yang ditangkap, satu diantaranya Wanita. Ini dia seulas peristiwa penangkapan nya, Rabu, Tanggal, (27/01/21).
Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, dipimpin Ipda L Pandiangan, S.H, meringkus seorang Pria bernama Cun Hok alias Asiong, Warga Kelurahan Kota Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Pria tersebut kedapatan membawa shabu sedang diatas Sepeda Motor Honda Revo di seputaran Jl. Ahmad Yani, Kel Sei Berombang. Dari tubuh nya petugas menyita barang bukti (BB) berupa 1 paket kecil narkotika jenis shabu. 1 Unit Handphone Nokia type 105 corak hitam. Uang tunai senilai Rp. 80rb, serta 1 Unit Sepeda motor Honda Revo, BK 3246 Yao.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, dipimpin L Pandiangan, S.H, mencari informasi siapa saja bandar dan pengedar narkotika yang masih bergentayangan ditengah Masyarakat, Kanit yang baru menjabat dalam hitungan hari itu pun menebar Informan nya di lapangan, Kamis, (28/01), sekira pukul 00.15 Wib, Kanit berpangkat Ipda itu mendapat kabar, bahwa, bandar besar narkotika jenis shabu di Kecamatan Panai Hilir diduga berdomisili di seputaran Desa Sei Sakat, ia pun penuh optimis akan dapat Meringkus nya.
Saat itu juga, Kanit Ipda L Pandiangan, S.H, melakukan penyelidikan, ia bersama anggota nya mengembangkan informasi tersebut melalui diskusi yang matang. Usai berdiskusi, Ipda L Pandiangan, S.H, bersama anggota nya memutuskan menunggu pembeli keluar dari rumah tempat tidur bandar untuk disergap. Kanit Ipda L Pandiangan, S,H, menghubungi Informan guna memastikan kondisi dilapangan, selanjutnya ia bersama anggota nya sepakat mengatur strategi sebelum menuju ke tempat sasaran perkara,
Tak lama berselang, sekira 1 jam menunggu, Kanit Ipda L Pandiangan, S.H, mendapat kabar dari informan nya, bahwa seorang Pria berpostur tinggi tegap keluar dari rumah kediaman tempat tidur diduga bandar, yakni, bernama AM, Warga Lk I Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Tanpa buang waktu, Kanit Reskrim bersama anggotanya memepet Pria bernama AM tersebut menggunakan sepeda motor tepat nya diseputaran Jl. A Yani Kel Sei Berombang, di depan Masjid Annur yang tengah lagi santai berjalan kaki.
Saat dipepet, AM sontak terkejut, ia pun langsung digeledah dan hasil nya ditemukan barang bukti di duga narkotika jenis shabu berbungkus plastik transparan ditaruh di dalam bungkus rokok, dan ia pun diboyong menunjukkan rumah tempat tidur sang bandar yang diakui nya bernama FS Nst. Mulanya AM berniat mengelabui petugas, menunjukkan rumah orang lain. Akan tetapi usaha nya tidak berhasil, AM akhir nya jujur menunjukkan tempat tidur sang bandar.
Sekira pukul, 02.00 Wib, dihadiri Kepala Dusun setempat, rumah tempat tidur sang bandar di ketuk, pertanda Polisi datang. Namun, sempat terjadi adu mulut dengan penghuni rumah, hingga akhir nya salah seorang wanita membuka pintu keluar halaman mengancam akan membuka pakaian jika petugas berani masuk kedalam rumah. Wanita itu berinisial “B” di duga istri sang bandar. Singkat nya, B pun keluar pintu dengan cara membuka pakaian separuh telanjang, disinyalir hal tersebut sebuah taktik agar petugas tidak berani menyentuh nya.
Selanjutnya, disaksikan Kadus setempat, Petugas langsung masuk kedalam rumah tersebut, Pria bernama FS Nst diduga bandar itu pun di boyong keluar. Dan pada saat di interogasi, Pria itu berdalih tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Namun, nasib apes tak dapat di bendung, barang yang didapat dari AM diakui nya AM diperoleh nya dari FS Nst. Petugas langsung menggeledah rumah tempat tidur FS. Sontak saja, Petugas Unit Reskrim menemukan barang bukti (BB) berupa 1 Klip plastik kecil berisi narkotika jenis shabu, FS Nst pun langsung di boyong petugas ke Mapolsek Panai Hilir guna pengembangan.
Diakui FS Nst, barang tersebut diperoleh nya dari seorang Wanita bernama MP alias NK, Warga berdomisili di Jl. Gembira, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Sekira pukul, 06.00 wib, Personil Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, dipimpin langsung Kapolsek Panai Hilir, AKP Hiras Marganda Sibarani bersama Kanit Res nya mengejar MP ke tempat sasaran yang disebutkan FS.
Menggunakan mobil pribadi, FS Nst turut dibawa, ia diminta menunjukkan rumah MP, dan misi penangkapan bandar narkoba oleh Polsek Panai Hilir berhasil di laksanakan dengan sempurna, Setibanya dirumah kediaman MP alias NK, petugas lalu mengetuk pintu. Dan tanpa merasa ragu MP sontak terkejut, ternyata tamu nya adalah Polisi yang ingin menyergapnya. Dari kediaman MP, Petugas Polsek Panai Hilir, berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 3 Klip sedang dan 10 Klip plastik kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu, MP alias NK pun diboyong ke Mapolsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu. Kepada awak media, Kapolsek Panai Hilir, AKP Hiras Marganda Sibarani, melalui Kanit Reskrim nya Ipda L Pandiangan, S.H, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar bang Budi, Operasi Antik 2021, Puji Tuhan Unit Reskrim Polsek Panai Hilir berhasil menangkap 4 orang pelaku. Penangkapan itu berselang satu hari dari penangkapan inisial C alias AS” “Tentu secepat nya kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Mohon doa dan dukungan teman teman semua”. “Jika ada informasi tolong beritahu saya. Untuk memudahkan komunikasi hubungi nomor kontak saya, pasti akan kita tindaklanjuti”. “Sebagaimana perintah Bapak Kapolres Labuhanbatu, bahwa kejahatan narkotika adalah atensi serius utama. Ya, sekali lagi mohon doa dan dukungan Masyarakat Panai Hilir, Tutur Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, Ipda L Pandiangan, S.H, mengakhiri ucapan nya. Demikian dikabarkan.**(Iwan .P)