banner 728x250

Wakil Ketua DPRD Berharap Polres Kab. Lab. Batu Berantas Para Bandar Narkoba

  • Bagikan

Rantauprapat, Pindo.com

Akibat makin maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu yang dampaknya merusak generasi muda sebagai penerus bangsa, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Fraksi Gerindra menyampaikan harapan agar Polres Labuhanbatu memberantas para bandar-bandar narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.

Demikian disampaikan Abdul Karim Hasibuan, Kamis (22/01/2021) sekira pukul 15.00 Wib, melalui selulernya kepada awak media ini saat dimintai tanggapan terkait larinya bandar narkoba FP alias Man Batak setelah berhasil ditangkap Polisi Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Abdul Karim Hasibuan mengatakan, “Kita berharap karna namanya sudah lepas tentu harus segera dicari, karena masyarakat selama ini yang kita dengar keresahan dengan beliau inikan (Man Batak), dengan kemarin dapat kabar sudah ditangkap masyarakat sangat merasa bersyukur senang mendengarkan informasi tersebut.”

“Namun tiba-tiba ada informasinya lepas, jadi kita berharap segeralah dari pihak Kepolisian mengambil langkah-langkah konkrit bagaimana menangkap beliau kembali (Man Batak). Harapan masyarakat tidak beredarnya lagi narkoba di Labuhanbatu ini, bisa seperti yang mereka harapkan jangan lagi merebak persis selama ini, itulah harapan kita,” jelas Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu.

Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra ini, sangat menyayangkan, harusnya induknya yang diselesaikan, selama ini kebanyakan tertangkap hanya para pengguna dan pengedarnya saja, sementara para bandarnya tidak tertangkap, kalau yang kecil-kecil inikan karena ada induk, ada bos besarnya, ada pengedar besarnya, toke-toke besarnya.

“Kalau yang kecil-kecil ini sekiranya mereka ditangkap pula akan muncul lagi yang lain-lainnya, tapi kalau yang besar memang ditangkap, yang besarnya diberantas maka yang kecil-kecilnya mana lagi dapat pasokan, jadi jangan yang kecil-kecil aja, apalagi pengguna yang ditangkapi mereka itu hanya sebagai korban, kita harapkan bandar besarnya lah, ya mungkin diluar Man Batak masih ada yang lainnya, merekalah yang lebih tahu itu, jadi harapan kita ya itulah, bandar-bandar besarnya yang diberantas,” tegas Abdul Karim Hasibuan menutup komunikasi selulernya.

Sementara itu terpisah di hari dan tanggal yang sama di halaman Parkir Sat Narkoba Polres Labuhanbatu sekira pukul 14.30 Wib, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K.,M.H didampingi Waka Polres, Kompol Taufiq, SE, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.MH, Kasubag Humas, AKP Murniati, KBO Iptu Chairul Siregar, Kanit I Ipda Sarwedi Manurung, melaksanakan Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana narkotika, yang diungkap Sat Narkoba dan Polsek jajaran Polres Labuhanbatu.

Dimana dalam paparanya Kapolres menerangkan bahwa selama kurun waktu 20 hari di bulan Januari, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 29 kasus dengan 35 tersangka yang salah satu tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap. Berita viral sebelumya Polisi dari Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu berhasil menangkap bandar narkoba FR alias Man Batak di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, satu Minggu lalu pada Sabtu (09/01/2021), namun ianya berhasil melarikan diri.

Polisi hanya berhasil menangkap, LA (istri muda FR) KAS (Supir) dan juga tetangga FR alias Man Batak dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram, sedangkan PR ditangkap di Riau, pasca kejadian larinya FP alias Man Batak, Polda Sumut telah membentuk Tim untuk mengejar tersangka. Hingga berita ini diterbitkan oleh Redaksi, FR alias Man Batak masih dalam pelarian dan belum dapat ditangkap pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara dan Jajaran kebawahnya. Informasi yang dihimpun awak media ini, tersangka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).**(Putri/Fatimah)

  • Bagikan