- Tomas: Terimakasih Pak Kapolres, Sekarang Kampung Kami Sudah Aman.
Tapsel, Pindo.com
Terkait rumah dan toko grosir milik Bidan Desa, Julianti Daulay warga Kelurahan Hutaraja, Kec. Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Prov. Sumatera Utara dibobol kawanan maling pada Selasa (29/12) lalu yang membuat korban rugi hampir 40 juta. Setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta berdasarkan Surat Perintah Penangkapan No: SP.KAP/01/I/2021/RESKRIM, Tim unit Reskrim Polsek Batangtoru berhasil meringkus terduga penadah, Saparudin alias Udin, Minggu (03/01-2021) Siang dikediamannya tepatnya persis di depan rumah korban.
Hasil pemeriksaan intens yang dilakukan kepada Udin, penyidik berhasil menyita barang bukti puluhan bungkus rokok serta informasi dan menemukan petunjuk bahwa diduga pelaku mengarah kepada dua orang, Martua Raja Hrp atau Mahong (Mafia Hongkong) dan Wiria Sinambela asal Hutaraja, Desa Tarapung Raya, Kec. Muara Batangtoru, Kab. Tapsel. Menindaklanjuti hal tersebut Tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Res Polsek B. Toru, Iptu Mulyadi, S.H melakukan pengintaian terhadap para terduga pelaku kasus pencurian pemberatan tersebut.
Kerja keras Kepolisian dalam melakukan pengejaran terhadap para pelaku dalam beberapa hari tidak sia-sia dan berbuah manis, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan No: SP.KAP/02/I/2021/RESKRIM. Mahong yang juga sebagai residivis, diduga keras berperan sebagai eksekutor utama dalam kasus 363 tersebut berhasil diciduk dan dijemput paksa dari rumah kerabatnya, Ibu Mas warga Huta Koje Desa Parsalakan Kec. Angkola Barat, Kab. Tapsel, Sabtu (09/01) Malam. Dari penangkapan Pelaku, Kepolisian menyita dan mengamankan barang bukti milik pelaku, berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta satu buah handphone jenis Realme C15 warna biru.
Iptu Mulyadi, S.H saat ditanya Pindo Merdeka via telephon seluler, Minggu (10/01) membenarkan penangkapan Mahong dan 1 orang pelaku lainnya masih diburu karena diduga posisinya berada diluar Tapsel. “Iya, setelah melakukan pengembangan dan memperoleh informasi, Malam Minggu kemaren kita tangkap (Mahong) di daerah Huta Koje. Ini (Mahong) lagi diperiksa. Kita juga mengamankan barang bukti lainnya. Untuk Pelaku lainnya (Wiria) masih kita lacak, karena diduga posisinya sudah diluar kota (Tapsel) dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” jawab Kanit.
Pak Mul sapaan akrabnya, menambahkan, Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka penadah serta bukti lainnya, tim menyimpulkan pelaku mengarah kepada Mahong dan Wiria. Dengan dasar tersebut Personil Unit Reskrim melakukan pengintaian, mencari informasi serta mengejar para pelaku. “Hasil pemeriksaan saksi dan pengakuan Udin, ditambah bukti lainnya, diduga pelaku mengarah kepada si Mahong dan Wiria,” tambah pria yang pernah menjabat Kanit Tipikor Polres Tapsel tersebut.
Kapolres Tapanulis Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.IK., M.H melalui Kapolsek Batangtoru, AKP. Yuswanto, S.H kepada jurnalis, Senin (11/01) juga membenarkan kasus pencurian dan penangkapan yang dilakukan tim Reskrim Polsek. Sesuai arahan pimpinan (Kapolres) jajaran Polsek akan selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan visi misi Polres Tapsel, Polres menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Benar, sekarang kasusnya sudah ada titik terang. Terkait pelayanan memang sudah tugas kami, arahan dari komandan (Kapolres) untuk terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat sesuai visi misi kita, Polres menuju WBBM,”ujar Yuswanto saat dihubungi via WA.
Masih kata Yuswanto, Terkait untuk pelaku yang masih buron, mohon doa dan dukungan agar dalam waktu dekat pelakunya segera ditangkap. “Sekarang tim masih terus berupaya melacak keberadaan pelaku yang masih buron, mohon doa dan dukungan ya,” tutupnya mengakhiri. Terpisah, mendengar Mahong ditangkap, Masyarakat (Tomas), Kasim Srg ketika ditemui wartawan dikediamannya, Senin (11/01), berterimakasih kepada Kapolres Tapsel beserta jajarannya yang telah berhasil menangkap Mahong. Pelaku sudah sangat meresahkan warga. Ini bukti nyata Polisi sebagai pelayanan masyarakat sehingga mewujudkan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif di Hutaraja Batangtoru.
“Terimakasih pak (Kapolres), Mahong sudah ditangkap, kampung kami sekarang sudah aman dan kondusif, ini bukti nyata bahwa Kepolisian itu bekerja profesional sebagai pengayom dan pelayan kita (masyarakat). Kami juga berharap pelaku yang satu lagi segera ditangkap, pintanya dengan nada semangat. **(A. Dly)