banner 728x250

Bupati Lab. Batu H. Andi Suhaimi Tindaklanjuti Persyaratan Pendirian UIN

  • Bagikan

Rantauprapat, Pindo.com

          Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT memimpin rapat pembentukan panitia pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) sebagai persyaratan pendirian Universitas Islam Negeri (UIN) diruang rapat Bupati Labuhanbatu Jalan SM. Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Senin (11/1/2021).

Pembentukan panitia dimaksud diikuti, Sekdakab Labuhanbatu Ir. M. Yusuf Siagian, M.MA, Asisten I Pemerintahan Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Kadis Pertanahan H. M. Ihsan Harahap, ST, Plt. Kadis Kominfo Rajid Yuliawan,S.Kom, Kabag Kesra Ahmad Sampurna Rambe, Perwakilan Disdik Yongki Ridwan, ST, FKUB Labuhanbatu H. Khairul Dalimunte, Ketua MUI Labuhanbatu K. H. M. Darwis Lubis, LC, dan tokoh masyarakat H. Ridha Amran Siregar.

Bupati Labuhanbatu menyampaikan bahwa Yayasan untuk pendirian STAIS harus kita bentuk secepatnya, karena itu merupakan syarat pendirian UIN, dan ini harus kita sigapi dengan serius. Bupati berpesan pembentukan panitia pendirian STAIS itu haruslah berhati-hati, libatkan semua Alumni Islamic Center dan pihak yang turut berjuang dalam pendirian UIN yang telah direncanakan, agar tidak ada saling cemburu hingga mengganggu proses berjalanya rencana ini.” sebut Andi Suhaimi.

Saya berharap, semua pihak yang terlibat didalamnya nanti bisa bekerjasama untuk mensukseskan dan membesarkan UIN Labuhanbatu nantinya. Pada rapat tersebut Tokoh masyarakat Labuhanbatu Ridha Amran Siregar memberikan masukan, agar proses pendirian UIN dilakukan dengan hati-hati, pengurusan surat yayasan hingga surat tanah harus dibarengi dengan dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.” tegasnya. **(Putri/Fatimah)

 

  • Bagikan