Rantauprapat, Pindo.com
Persoalan penanganan sampah di Kabupaten Labuhanbatu semakin runyam, hal ini terpantau saat media ini meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Senin (4/1/2021) Perlayuan Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara yang semakin hari semakin menggunung. Sampah sudah meluber sampai ke palang pintu masuk TPA, menurut informasi kernek truk sampah yang ditemui dilapangan, gunungan sampah itu sekitar 5-6 meter dan jalan untuk membuang sampah sangat sulit karena berlumpur, alat berat untuk menggeser sampah pun sudah kewalahan karena ban beko nya karet, maunya alat berat bull dozer ban rantai baru sanggup ini bang menggeser sampah ini, jelasnya.
Menurut kernet tersebut kalau alat loader dengan ban karet sering terbenam di tanah yang berlumpur dan tidak sanggup untuk menyorong tumpukan sampah ini jelasnya. “Entah macam manapun bos-bos itu menangani TPA ini banyak kali yang mengatur, dulu ngak pala begini kali bang, sekarang ini saja tak jelas, gaji kami bulan 12 Tahun 2020 saja pun tak jelas, tetapi banyak sekali yang perintah kami” jelasnya. Ketika dikonfirmasi terkait kondisi TPA ini kepada Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, dan Limbah B3 Supardi Sitohang, SE, Selasa (5/1/2021) membenarkan kondisi TPA di Parlayuan sudah muntah karena tidak sanggup lagi menampung timbulan sampah.
Dijelaskannya, bahwa timbulan sampah yang diangkut dari 9 Kecamatan perharinya minimal 96 Ton/Hari atau maksimal 120 Ton/Hari. Luas lahan TPA ini hanya 4,5 Rante dan merupakan aset Pemkab Labuhanbatu. Sementara luas timbulan sampah yang ada saat ini di TPA Perlayuan itu sekitar 1,6 Hektar, artinya 1 hektar lebih lahan milik pihak lain. Ada warga Aek Nabara yang sempat mendatangi kita kemarin ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan menunjukkan surat kepemilikan tanahnya yang telah tertimbun sampah sekitar 7 rante.
Pada saat pertemuan itu kami menyarankan agar mengajukan secara tertulis atas komplain ke Kantor DLH dan lampirkan alas hak kepemilikan tanah agar dapat segera dimusyawarahkan, jelas Supardi. Saat tanya upaya dan langkah apa yang dilakukan untuk mengatasi luberan nya sampah itu, Kabid menyampaikan, sampai dengan saat ini segala sesuatu kebijakan dan teknis pelaksanaan tentang kegiatan pengelolaan sampah dan limbah B-3 langsung ditangani Pak Kadis dan 2 Org Kepala Seksi saya, jelas Supardi. Hal itu sudah berlangsung lama dan kita terima saja kenyataan ini, namun demikian, sebagai Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3, saya wajib merespon dan tanggap atas komplain sampah dilapangan dan kita kerjakan dengan ikhlas, lalu kita laporkan seluruh persoalan sampah dilapangan ke grup WA DLH, masalah ditanggapi atau tidak, hal itu tidak jadi masalah yang penting masyarakat terlayani itu saja prinsipnya, jelas Supardi.
Kalau abang pertanyakan sama saya, lanjut Supardi bagaimana mengatasi sampah itu, maka saya katakan kembali, untuk itulah saya kemarin bermohon kepada Bapak Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT untuk penyegaran pindah tugas dari Kabag Administrasi Protokol ke Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu dengan komitmen dalam jangka waktu 3-6 Bulan tidak ada kemajuan dalam pengelolaan sampah, saya siap diberhentikan dari jabatan, itu komitmen saya dan Pak Bupati mengatakan pada saat bersalaman pelantikan, mengucapkan kepada saya, Bang, keinginan abang sudah saya penuhi, siap Pak dan secara spontan kami saling berpelukan tanda sahabat.
Nah, selama 3 bulan kegiatan pengelolaan sampah itu terus dipantau oleh Bupati dan kita juga benar-benar berjibaku dilapangan. Kesemua yang saya lakukan itu ternyata mendapat respon yang kurang baik dari internal dinas saya karena Kepala Bidang rupanya tidak boleh terlalu maju dan kreatif kali, sebut Supardi. Mendapatkan kenyataan itu, ya sudah saya biasa-biasa sajalah. Menangani sampah ini bang, tidak bisa biasa-biasa saja, tetapi wajib luar biasa jika tidak kita yang ditimbun sampah bang, abang hitung sendiri sajalah, setiap orang di Labuhanbatu ini menghasilkan sampah 0,4-0,7 Kg/Hari x jumlah penduduk, sebanyak itulah yg diurus setiap hari. Jadi, kalo biasa-biasa saja mengerjakannya ya sudah, seperti TPA inilah tak muat lagi sampah disitu, akhirnya apa yang terjadi, ya masalah lah jadinya, sebutnya.
Yahh, walaupun demikian adanya, kedepan kita usulkan semacam Bak Pemusnah Sampah Tanpa Asap di TPA itu, melalui Pembakaran Tanpa Asap itu nantinya dipastikan timbulan sampah itu berkurang drastis bahkan musnah. Bagaimana konsepnya nantilah itu dibahas. Diusulan kita juga waktu itu, telah disetujui oleh Tim Inovasi Daerah yaitu program sampah selesai di Desa/Kelurahan, melalui kegiatan pemusnahan sampah tanpa asap di tingkat Kepling dan Kadus dengan menerapkan teknologi sederhana pembakaran sampah tanpa asap. Mudah-mudahan di Tahun ini bisa terlaksana minimal percontohan di 1 desa/kelurahan, siapapun itu yang melaksanakan tidak jadi masalah yang penting Lingkungan Hidup semakin sehat dan berkualitas, itu sajalah dulu keterangan yang bisa saya sampaikan ya bang, tutup Supardi Sitohang. **(Putri/ Fatimah)