banner 728x250

Masa Pandemi Covid-19 Dana BOS Afirmasi SDN. 100212 Aek Natas Dialokasikan Untuk Rehab Ruang Kelas

  • Bagikan

Praktisi Hukum: Diduga Ada Niat Ambil Keuntungan

Tapsel, Pindo.com

Ditengah Masa pandemi virus Covid 19 yang berimbas lemahnya perekonomian seluruh lapisan masyarakat. Dana BOS Afirmasi SD Negeri 100212 Aek Natas, Kec. Angkola Selatan, Kab. Tapanuli Selatan (Tapsel) sebesar Rp. 60 juta bisa-bisanya dialokasikan untuk rehab ruang kelas berupa pemasangan lantai keramik dan pembelian barang (belum jelas jenis barangnya) melalui aplikasi berupa web ciptaan Kemendikbud yaitu Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

Seperti yang dijelaskan Kepala Sekolah  SDN. Aek Natas, Mhd Husein, S.Pd saat dikonfirmasi wartawan melalui WA, Jumat (18/12) menjelaskan Alokasi dana BOS tersebut sudah sesuai juknis dipergunakan untuk rehab 2 ruang kelas dan belanja barang melalui SIPLah. “Sudah sesuai juknis, untuk SD Aek Natas mengkeramik 2 lokal kemudian barang (dipesan) melalui SIPLah yang pengadaan nya oleh yang mempunyai SIPlah,” jelas Husein melalui pesan singkat WA.

Menanggapi hal ini, Praktisi hukum dan juga pemerhati pendidikan, Azhari Daulay, S.H menyesalkan alokasi dana yang bersumber dari APBN tersebut dibuat untuk rehab kelas dan belanja barang, apalagi dimasa pandemi Covid 19 yang membuat perekonomian seluruh masyarakat anjlok.

Pada juknis BOS Afirmasi/Kinerja yang tertuang di Permen no 25/2020 pasal 1 ayat 4  berbunyi Daerah Khusus adalah adalah daerah yang terpencil atau terbelakang; daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil; daerah perbatasan dengan negara lain; daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.

Dengan demikian menurut beliau (Azhari) untuk rehab 2 kelas sangat tidak pantas dan  tidak layak penggunaanya serta disinyalir ada niat sengaja mengambil keuntungan. “Disaat pandemi bencana nasional yang sulit seperti ini, seharusnya difokuskan kepada Gaji Guru honorer, pembelian masker, handsanitizer dan untuk keperluan para Guru dan Siswa dalam melalukan proses belajar daring (dalam jaringan) serta gak pantas dan layak lah dialihkan ke rehab ruang kelas, saya menduga ada niat mengambil keuntungan dari proyek tersebut,” beber Azhari dengan serius kepada awak media, Jumat Malam (18/12) dikediamannya.

Kadis Pendidikan Kab. Tapsel melalui Kabid Dikdas via WA, Sabtu (19/12) menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke Sekolah terkait. “Kami cek dulu ya adinda, mohon diberi waktu,” balasnya dengan singkat.**(Tim)

  • Bagikan