banner 728x250

Pjs.Bupati Lab. Batu Serahkan Ranperda APBD Kab. Lab. Batu TA 2021 Ke DPRD Di Ruang Rapat Paripurna DPRD

  • Bagikan

Rantauprapat, Pindo.com
Pjs Bupati Labuhanbatu Drs H Muhammad Fitriyus SH.MSP membacakan Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (23/11/2020).

Pemkab Labuhanbatu menargetkan pajak daerah pada RAPBD pada Tahun 2021 sebesar Rp.69.240.000.000.restribusi daerah sebesar Rp. 9.170.131.200. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 13.940.288.000 lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp.119.500.000.sedangkan pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp. 1.032.310.001.000. yang terdiri transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 952.310.001.000 dan transfer antar daerah sebesar Rp. 80.000.000.000.

Untuk dana bagi hasil bukan pajak ditargetkan sebesar Rp. 36.066.950.000. Dana Alokasi Umum Rp.659.352.692.000. Dana Alokasi Khusus Rp. 182.413.942.000. dan Dana Desa Rp. 74.477.417.000.

Kata Pjs Bupati Labuhanbatu, Dilihat dari kondisi rencana pendapatan daerah yang dikemukakan di atas bahwa pendapatan transformasi memiliki kontribusi yang paling dominan terhadap total pendapatan daerah, kondisi ini sekaligus mencerminkan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu masih memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tetap melakukan langkah dan upaya secara menyeluruh agar pendapatan asli daerah ke depan lebih dapat ditingkatkan sebagai wujud kemandirian daerah sesuai dengan amanah Undang-undang otonomi daerah.

Belanja modal direncanakan dalam RAPBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 135.944.121.036. sudah termasuk didalamnya Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 72.309.119.000. belanja tidak terduga dialokasikan Rp.3 Milyar belanja transfer Rp. 148.519.281.200.

Alokasi belanja tersebut dipertahankan untuk penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah, tentu dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 nantinya tetap mengedepankan azas dan prinsip pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Kami menyadari bahwa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud belum sepenuhnya memenuhi harapan Anggota Dewan yang terhormat, oleh karena itu kiranya dapat dibahas dan diteliti bersama-sama dalam sidang Dewan selanjutnya, kami berharap dengan kerjasama yang baik antara Legislatif dan Eksekutif Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 dapat terlaksana dengan baik, ucap Fitriyus

Sidang Paripurna kali ini diikuti jajaran Pemkab Labuhanbatu seluruh Kepala OPD, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan acara tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan pembahasan RAPBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 akan dibahas pada sidang selanjutnya.**(Putri/Fatimah)

  • Bagikan