Rantauprapat, Pindo.com
Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. Mhd. Fitryus SH. MSP didampingi Asisten 1 Sarimpunan Ritonga, MPd, mengunjungi Kantor Bawaslu untuk memantau kesiapan pengawasan kampanye pilkada di Kabupaten Labuhanbatu dimasa pandemi Covid-19 agar sesuai dengan SOP Protokol Kesehatan.
Silaturahmi Pjs. Bupati dengan pihak Bawaslu disambut langsung Ketua Bawaslu Makmur, SE di Kantor Bawaslu Jalan Aek Tapa Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Rabu (21/10/2020).
Pada arahannya ia menegaskan bahwa Pilkada Serentak yang dilaksananakan pada 9 Desember 2020 mendatang itu dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian Pjs. Bupati juga mengingatkan bahwa di Kabupaten Labuhanbatu ini ada calon incumbent, untuk itu, Bawaslu harus terus mensosialisasikan dan ikut menjaga netralitas ASN selama masa kampanye.
Mendengar hal itu, Makmur SE, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu mengatakan ada beberapa potensi permasalahan yang mungkin muncul selama tahapan kampanye berlangsung. Diantaranya Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye yang mungkin tidak sesuai dengan ketentuan, politik uang, dan ASN yang tidak netral, sebut Ketua Bawaslu. **(Putri/ Fatimah)