Aek Kanopan, Pindo
Bupati Labuhanbatu Utara H. Kharuddin Syah, SE yang di wakilkan Asisten Pemerintahan Nur Rahman menyematkan pita kuning sekaligus melepaskan Tim Operasi Jalak Prokes Labura untuk melaksanakan tugas yang telah di tetapkan serta melaksanakan Operasi Jaga dan Laksanakan Protokol Kesehatan demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid -19 pada hari Senin tanggal (5/10/2020) di Halaman Kantor Bupati Labuhanbatu Utara.
Sebelum bergerak ke lokasi yang telah ditentukan Tim Operasi wajib memakai Masker, Hand Sanitizer, face shield, sarung tangan dan perlengkapan yang dibutuhkan, agar memberi contoh kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang ada di Labura. Kegiatan ini juga di lakukan supaya masyarakat dan pelaku usaha melaksanakan protokol kesehatan yang telah di tetapkan, Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 33 Tahun 2020 Tentang ” Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corono virus disease 2019 di Kabupaten Labuhanbatu Utara”.
Adapun Tim Kabupeten yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan, Diskominfo,TNI, Polri dan PM berjumlah 63 orang , bertugas di Kota Aek Kanopan. Sedangkan 8 Kecamatan bertugas di masing- masing Kecamatan. Demikian 4 M perilaku wajib dilaksanakan setiap orang yaitu, 1. Memakai Masker, 2. Mencuci Tangan Pakai Sabun, 3. Menjaga Jarak, 4. Menghindari Kerumunan. Tujuan meningkatakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, memberikan perlindungan dari penyebaran dan penularan Covid-19, meningkatkan peran serta masyarakat dalam menekan penyebaran Covid -19.
Tim Operasi Jalak Prokes Labura juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan kepada pelaku usaha agar menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir atau penyediaan cairan pembersih tangan seperti Hand Sanitizer bagi karyawan dan pengunjung yang datang. Adapun kegiatan ini akan dilaksanakan selama 10 hari ditempat yang berbeda. **(S. Hrp).